“Sebagai upaya pembinaan dan pengawasan pada enam kabupaten lokus di provinsi Maluku. Maka pada saat ini, Pemprov Maluku akan melaksanakan penilaian yang hasilnya akan disampaikan ke Kemendagri UP Dirjen bina pembangunan daerah, paling lambat minggu pertama bulan juni tahun 2021

Ia menambahkan, sesuai petunjuk teknis edisi revisi kedua tahun 2021, maka penilaian kinerja difokuskan pada pelaksanaan 8 aksi konvergensi di enam kabupaten lokus tahun 2020 yang dinilai adalah aksi 5 sampai dengan 8.

Aksi konvergensi yang dinilai meliputi aksi pembinaan kader pembangunan manusia, perbaikan sistem manajeman data, pengukuran dan publikasi data stunting dan review kinerja tahunan.

“Kami meminta kepada tim penilai, untuk dapat melakukan tugas penilaian sesuai petunjuk teknis penilaian kinerja, yang sudah diberikan dan bagi semua pimpinan OPD Maluku dan kabupaten/kota lintas sektor, agar dalam melaksanakan tugas, haruslah bekerja dengan sungguh-sungguh, dalam mendorong percepatan penurunan stunting di Maluku,” tutupnya. (BB-DIO)