BERITABETA, Ambon – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk melakukan seleksi penerimaan tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata ditunda. Penundaan ini terkait dengan kendala mekanisme dan aturan.

Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon, Benny Selanno memastikan hal ini kepada wartawan di Ambon, Jumat (30/11/2018).

Menurutnya, seleksi penerimaan tenaga kontrak Satpol PP sebelumnya telah diumumkan, tetapi sejumlah persyaratan belum terakomodir sehingga dilakukan penundaan.

“Untuk sementara ditunda, dan akan diumumkan secara lengkap dalam waktu dekat,” katanya.

Ia mengatakan, penerimaan tenaga satpol pp dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dan pembangunan masyarakat, terutama pelayanan keamanan pariwisata di Ambon.

Proses ini sesungguhnya, mempunyai mekanisme dan aturan yang berkaitan dengan pengangkatan sebagai tenaga kontrak, sehingga dalam rekrutmen tenaga kontrak didasarkan pada kebutuhan yang didasari pada persyaratan dasar.

“Persyaratan awal seorang tenaga satpol PP pariwisata paling tidak harus menguasai bahasa asing dan berpenampilan yang baik,” katanya.

Benny menjelaskan, tahap awal kuota yang dibutuhkan sebanyak 20 orang tenaga kontrak satpol PP yang nantinya akan bertugas di lokasi wisata.

“Yang pasti satpol pp pariwisata tidak bertugas di pasar atau terminal, tetapi di lokasi wisata yang secara teknis akan ditentukan dinas Satpol PP dan Dinas Pariwisata,” tandasnya.

Ditambahkannya, pola rekrutmen dilakukan secara profesional guna menghasilkan tenaga keamanan pariwisata yang handal, guna mewujudkan upaya Ambon menjadi kota wisata pada 2020.

“Yang pasti syarat yang ditetapkan berbeda dengan penerimaan satpol pp umum, kita tidak mau rekrutmen hanya untuk memenuhi kuota tetapi tidak berfungsi untuk proses pelayanan kepariwisataan di Ambon,” katanya (BB-DIA)