BERITABETA.COM, Ambon – Kebijakan pembatasan Bahakan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan menaikan harga Pertalite Khusus (PLK) di Kota Ambon terus mendapat sorotan DPRD Provinsi Maluku.

Komisi II DPRD Maluku rencananya akan bertemu PT Pertamina untuk mempertanyakan  kebijakan yang dinilai merupakan tindakan kesengajaan yang dilakukan PT Pertamina sebagai pengembangan strategi bisnis.

“Inia da unsur kesengajaan. Sebab kami  belum tahu persis, kenapa pihak Pertamina memberlakukan pembatasan. Karena kebijakan itu harus disusul  petunjuk dari Pemerintah. Sementara sepengetahuan kami, belum ada petunjuk atau edaran pemerintah terhadap pembatasan BBM,” kata Ketua Komisi II DPRD Maluku, Santy Saoda Tethool di Ambon, Sabtu (27/8/2021).  

Ia menegaskan, untuk mamastikan hal ini, pihak DPRD Provinsi Maluku telah melayangkan undangan kepada Pertamina, untuk mendengar penjelasan terkait kondisi tersebut.

“Jadi akan kita bahas, soal kepetusan sepihak yang dilakukan oleh Pertamina. Dengan strategis bisnis yang dilakukan itu, memaksa untuk harus ada BBM jenis Solar dan Pertalite itu berimbang, ada juga Premium, sehingga para supir truk dan angkot kemarin melakukan aksi mogok, karena premium juga saat itu agak sulit untuk didapatkan,” terangnya.

Menurutnya, strategis bisnis yang dilakukan pihak Pertamina dalam pembatasan BBM, dengan persentase hanya bisa diberikan 50 persen kepada masyarakat. Padahal mereka (supir) tidak melakukan pengesian BBM jenis Pertalite. Mereka hanya bisa menggunakan Premium, karena Pertalite dianggap terlalu mahal.

Tethool berharap, bila ini merupakan kebijakan terkait strategi Pertamina, harusnya jangan sampai merugikan masyarakat di tengah kondisi pandemic yang tengah berlangsung ini.

“Kalau itu bisnis, mereka jangan serta merta harus merugikan masyarakat, apalagi ditengah-tengan kondisi pandemi Covid-19,” tutupnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala