Sikapi Transisi Kepemimpinan Nasional, Jaring Nusa Serukan Resolusi Banda Naira 2024
BERITABETA.COM, Ambon — Menyikapi transisi kepemimpinan nasional, Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia menyerukan resolusi Banda Naira 2024.
Dinamisator Jaring Nusa, Asmar Exwar dalam keterangan pers yang diterima beritabeta.com di Ambon, Kamis (12/9/2024) mengungkapkan, sebanyak 18 organisasi masyarakat sipil yang terhimpun dalam Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia serta fokus pada upaya mendorong pengakuan sekaligus perlindungan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil di Kawasan Timur Indonesia telah menyelenggarakan Coastal and Small Islands People Summit 2024.
"Kegiatan ini merupakan pertemuan tahunan ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di Jakarta, pada tahun 2023 lalu," ungkap Asmar Exwar.
Asmar membeberkan, dalam pertemuan tersebut, Jaring Nusa menyampaikan sikap sikap terhadap transisi kepemimpinan nasional menuju pemerintahan baru yang akan dinahkodai oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Menurutnya, penyampaian sikap ini berakar pada absennya political will Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak memastikan pengakuan dan perlindungan wilayah pesisir, laut dan pulau kecil sekaligus masyarakat yang hidup di atasnya, selama satu dekade memimpin Indonesia.
"Sebaliknya, Jokowi terbukti memberikan karpet merah yang sangat besar bagi investasi dengan cara memproduksi beragam regulasi yang menjadi predator, khususnya terhadap hak-hak masyarakat pesisir dan pulau kecil di Kawasan Timur Indonesia," ungkapnya.
Dia berujar, Jaring Nusa melihat kepemimpinan Prabowo dan Gibran merupakan kelanjutan dari pemerintahan Jokowi yang tetap memprioritaskan agenda investasi skala besar, yang memadukan pendekatan ekstraktif dengan perampasan ruang laut terencana (planned ocean grabbing).
Indikatornya kata dia, dapat dilihat dari beragam perencanaan pembangunan yang kini tengah disusun, terutama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
"Pada saat yang sama, baik Jokowi maupun penggantinya, tidak pernah membicarakan agenda perwujudan keadilan ekologis dan atau keadilan iklim bagi masyarakat pesisir serta pulau kecil sebagai upaya menjalankan mandat konstitusi Republik Indonesia," ujarnya.