BERITABETA.COM, Bula — Desakan sejumlah pemuda Seram Bagian Timur (SBT) terkait percepatan pembangunan Dataran Hunimua sebagai ibukota definitif Kabupaten SBT akhirnya ditanggapi Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas.

Bupati SBT dua periode ini mengaku, percepatan pembangunan ibukota definitif yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2003, sudah  menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah (Pemda) untuk direalisasikan.

"Tentunya pembangunan ibukota definitif menjadi tanggungjawab pemerintah daerah" ungkap Abdul Mukti Keliobas kepada wartawan usai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76  di halaman Pandopo Bupati SBT, Selasa (17/8/2021).

Mukti menjelaskan, Pemkab SBT beritikad baik untuk membangun kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu, namun situasi pandemi Covid-19 ini menjadi salah satu faktor penghambat.

Saat ini lanjut dia, SBT mengalami refucusing anggaran dalam jumlah besar, sehingga bukan saja tentang pembangunan ibukota kabupaten. Tapi, kata dia, membangun ekonomi masyarakat dan sejumlah infrastruktur pembangunan di daerah itu juga ikut terganggu.

"Jadi Insha Allah kita berniat baik membangun kabupaten ini, yang penting kita semua berharap agar pandemi Covid-19 segara berakhir" tandasnya.

Respon Bupati Mukti Keliobas terhadap wacana percepatan pembangunan ibukota definitif tersebut disambut baik Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Ibukota (FMPPI) SBT.

Salah satu anggota FMPPI SBT, Musa Rumakey kepada beritabeta.com di Bula, Rabu sore (18/8/202) menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Abdul Mukti Keliobas.

"Terimakasih pak bupati sudah menanggapi tuntutan FMPPI SBT, terkait percepatan pembangunan ibukota definitif di dataran Hunimua sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 2003" ungkap Musa Rumakey.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ambon itu berjanji, dia dan rekan-rekannya akan terus mengingatkan Pemda bila belum menunaikan amanat undang-undang itu.

Pasalnya, pembangunan ibukota definitif yang terletak di Kecamatan Seram Timur itu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan percepatan pemekaran Kabupaten SBT pada 2003 silam.

"Kami tidak akan lupa mengingatkan bahwa pembangunan ibukota di dataran hunimua menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan percepatan pemekaran Kabupaten SBT," tandasnya.

Dia juga menegaskan, FMPPI SBT memahami betul situasi pandemi Covid-19 yang melanda dunia, sehingga lanjut dia, FMPPI tidak bermaksud mendesak Pemda untuk segera melakukan pembangunan.

Menurutnya, lewat aksi demo yang dilakukan dia dan rekan-rekannya di kantor bupati dan kantor DPRD SBT pada beberpa waktu lalu itu, agar Pemda segera mengakomodir tuntutan tersebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di lima tahun kedepan.

"Yang terpenting bagi kami adalah pastikan ada poin tentang pembangunan hunimua segera dimasukkan dalam RPJMD yang sedang dalam penyusunan, agar setelah kita keluar dari pandemi Covid-19 nanti tentu sudah bisa dipastikan untuk mulai dibangun" pungkasnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi