Anggota DPR RI Dapil Maluku Saadiah Uluputy meminta pimpinan Badan Legislasi [Baleg] DPR RI agar dapat melibatkan organisasi profesi untuk mendegarkan masukan dan pendapat terkait proses komprehensif (penggantian) Rancangan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.
Jaringan Masyarakat Sipil [JMS] untuk advokasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual [RUU TPKS] meminta kerja kolaboratif percepatan pengesahan RUU TPKS antara Pemerintah dan DPR RI tetap bersandar pada kepentingan penghapusan kekerasan seksual.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Christina Aryani menegaskan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) merupakan suatu kebutuhan hukum dan perlu segera disahkan.
Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) untuk Advokasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PKS.