Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tengah, melaksanakan pelayanan dokumen kependudukan di Negeri Assilulu, Kecamatan Laihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Warga yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Malteng, diwajibkan terlebih dulu menjalani pengukuran suhu tubuh.
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri langsung Sekretaris Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sesditjen Dukcapil), I Gede Suratha dan berlangsung di Namlea, Kabupaten Buru 27 September pekan lalu.