BERITABETA.COM, Masohi – Bupati Maluku Tengah (Malteng),  Zulkarnain Awat Amir meninjau secara langsung proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Negeri Administratif Kobimukti, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi.

Peninjauan ini dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja yang berlangsung di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, pada Senin 4 Agustus 2025.

Dalam kunjungan itu, Zulkarnain Awat Amir juga menyerahkan sebanyak 353 dokumen kependudukan berupa KTP kepada masyarakat di enam negeri administrative yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Seram Utara Timur Kobi. 

Ke enam negeri Administratif tersebut adalah Negeri Administratif Kobimukti, Negeri Administratif Sariputih, Negeri Administratif Marasahua, Negeri Administratif Waitonipa, Negeri Administratif Siatele dan Negeri Administratif Maneo Rendah.

Zulkarnain mengatakan, dokumen kependudukan itu sangat penting karena menjadi dasar untuk berbagai urusan administrasi dan pelayanan publik.

Kunjungan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Ia juga menyampaikan pelayanan dasar seperti perekaman e-KTP merupakan hak seluruh warga negara yang harus dijamin dan difasilitasi oleh pemerintah, termasuk di wilayah terpencil.

“Pemerintah Daerah hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid. Ini penting untuk menjamin akses mereka terhadap berbagai layanan publik,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati Malteng ini juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat dan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Malteng yang bertugas di lapangan.

Ia mengapresiasi upaya jemput bola yang dilakukan oleh jajaran dinas terkait sebagai langkah strategis dalam mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan masyarakat.

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, inklusif, dan melayani," ungkapnya (*)

Pewarta : Edha Sanaky