Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melayangkan teguran kepada 67 kepala daerah di Indoensia terkait asas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto menekankan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat bersinergi dalam upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi di daerah.
DKPP baru saja mengadakan pertemuan dengan Mendagri. Dalam pertemuan itu, Harjono juga menjelaskan mekanisme perolehan anggaran yang kini tak didapatkan melalui Bawaslu.