Rakortekrenbang Sinkronisasikan Pembangunan Pusat – Daerah
Rakortekrenbang Tahun 2021 dilaksanakan sesuai amanat Pasal 259 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Rakortekrenbang Tahun 2021 dilaksanakan sesuai amanat Pasal 259 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) memilih Provinsi Maluku sebagai tuan rumah penyelenggaraan Workshop Penguatan Kelembagaan, Pemantauan, Benchmarking dan Pembelajaran Antar Daerah dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penanganan Stunting di Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melayangkan teguran kepada 67 kepala daerah di Indoensia terkait asas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto menekankan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat bersinergi dalam upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi di daerah.
DKPP baru saja mengadakan pertemuan dengan Mendagri. Dalam pertemuan itu, Harjono juga menjelaskan mekanisme perolehan anggaran yang kini tak didapatkan melalui Bawaslu.