DBH CHT merupakan pendapatan negara yang sebagian dikelola atau dialokasikan ke daerah, guna mendanai kebutuhan daerah, dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Pembentukan Perda bagi setiap instansi pemerintahan di daerah merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan otonomi daerah.
Bahtiar mendorong pemda memberikan dukungan terkait urusan pemerintahan umum, khususnya yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Melalui penggunaan SIPD ini akan memudahkan Kemendagri untuk memantau daerah yang belum menetapkan APBD secara real time.
Saat ini capaian pelaksanaan pelatihan bagi aparatur desa hingga 2021 lalu sebanyak 150.403 orang. Jumlah tersebut dianggap belum maksimal, jika dibandingkan dengan data profil desa dan kelurahan.
Dalam program nasional atau prolegnas tahun 2022 maupun dalam usulan kumulatif terbuka, tidak ada perubahan undang-undang tentang Pemerintah Daerah (pemda).
Dalam evaluasi ini terungkap progres pengukuran IPKD belum optimal. Kondisi itu terjadi akibat dari beberapa kabupaten dan kota belum lengkap menginput data dan dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi.
Screening wajah yang diterapkan terhadap para peserta tes merupakan salah satu strategi untuk memastikan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu berjalan jujur.
Aplikasi ini diharapakan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja, karena segala prosesnya berbasis digital dan mudah digunakan.
Untuk mengisi kekosongan pada dua jabatan tersebut, rencananya pada 20 Oktober 2021 ini mulai dilakukan seleksi terbuka