
Studi Banding di Tangerang, Gasam: Banyak Hal Bisa Diterapkan Pemkab SBT
Komisi A DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku melakukan studi banding di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu (02/08/2023).
Komisi A DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku melakukan studi banding di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu (02/08/2023).
Sebanyak 27 Peraturan Daerah [Perda] di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] terkena dampak dari Undang-Undang [UU] cipta kerja.
Rapat evaluasi semester pertama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] tahun 2022 di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] terpaksa tidak dapat digelar.
Untuk kedua kalinya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, menetapkan Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] sebagai daerah dengan pelayanan publik di bawah standar atau zona merah.