Studi Banding di Tangerang, Gasam: Banyak Hal Bisa Diterapkan Pemkab SBT
BERITABETA.COM, Bula — Komisi A DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku melakukan studi banding di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu (02/08/2023).
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten SBT M. Umar Gasam kepada beritabeta.com melalui sambungan teleponnya mengungkapkan, dari studi banding yang bertujuan untuk mempelajari dan mengambil kelebihan yang ada di Pemkab Tangerang ini, diperoleh banyak yang bisa diterapkan terkait tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan oleh di Pemkab SBT.
"Yang baik-baik itu kita ambil untuk kemudian kita adopsi lalu kita terapkan di Pemkab SBT," ungkap M. Umar Gasam.
Gasam menerangkan, secara kondisional, Pemkab SBT tidak bisa mengikuti semua yang sudah diterapkan di Pemkab Tangerang, karena usia Kabupaten Tangerang dan Kabupaten SBT relatif jauh.
Menurutnya, ada kelebihan atau keunggulan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengintegrasi pemerintahan di Tangerang, baik pada sektor manajemen pemerintahan, tata kelola pemerintahan dan konsulidasi perencanaan pembangunan daerah.
"Semua itu yang kemudian kita ambil yang baiknya untuk mudah-mudahkan kita bisa sampaikan rekomendasi kepada Pemda SBT, sehingga dalam rangka perbaikan pengelolaan pemerintahan di Pemkab SBT pada waktu-waktu mendatang bisa diperbaiki," tandasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menceritakan, dalam studi banding yang diikuti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) SBT Kasman Kelimagun dan salah satu staf Bagian Hukum Setda SBT itu ada juga pembaharuan pemekiran yang didapatkan dalam sesi diskusi dengan Asisten I Bidang Korkesra Setda Tangerang bersama sejumlah pimpinan OPD di Kantor Bupati Tangerang.
Dia menyebut, salah satunya yakni bagaimana Pemda mengkonsulidasi seluruh sektor-sektor perencanaan pembangunan agar terintegrasi dalam satu komando, sehingga badan-badan hukum atau pihak swasta yang mau berinvestasi di daerah harus mengikuti apa yang menjadi program daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Oleh karena itu, seluruh orang atau badan hukum dan pihak-pihak swasta yang ingin berinvestasi di daerah harus menyesuaikan dengan apa yang menjadi ketetapan atau konsensus kita yakni RPJMD," ucapnya.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra ini juga menyentil optimalisasi dari fungsi-fungsi Inspektorat daerah sangat penting dalam menjalin hubungan kerjasama dengan aparat penegak hukum.