Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Buru, Nani Rahim mengungkapkan, pihaknya menemukan satu warga yang menjadi anak buah dan juga rekan kontak erat Pasien 52 Maluku, berada di Namlea, Kabupaten Buru.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Kabupaten Buru mengumumkan, terdapat penambahan 1 warga positif Covid-19 di Kabupaten Buru. Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini diketahui setelah uji sampel sweb melalui metode PCR diperoleh. Pasien adalah seorang ibu rumah tangga berinisial S (69 tahun) yang merupakan warga kota Namlea.
Mahasiswa asal Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berinitial A (25 tahun) yang diisolasi Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Buru ke RSUD Lala, dinyatakan positif melalui hasil Rapid Test.
Satu Jemah umroh yang baru kembali dari tanah suci, ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) oleh Tim Satgas Waspada Darurat Bencana Non Alam, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku
AHK alias Haris dijebloskan di tahanan Polres Pulau Buru, karena diadukan mahasiswi Uniqbu berinitial NMS yang menjadi korban pencabulan.
Polsek Namlea mengamankan 11 remaja yang kedapatan menenggak miras dan mabuk-mabukan
Nasib naas menimpa siswa NB (16), setelah dipaksa minum sopi hingga tidak sadarkan diri, korban lalu digilir dua pemuda teman sebaya, DF dan AW.
La Sino Buton (64), Warga Desa Jamilu, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, hingga kini tak pernah kembali ke rumahnya. La Sino, dikabarkan hilang saat pergi ke lokasi tambang emas yang berada di sekitar Desa Savanajaya dan Desa Gogorea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru.
Peristiwa kecelakaan itu menimpa mobil minibus penumpang Suzuki Futura warna kuning bernomor polisi DE 120 DU dengan sepeda motor Honda Vario warna hitam putih bernomor polisi DE 5476 DD.
Dari hasil pemeriksaan Kepolisian, ternyata PT. SHC memiliki izin untuk pendistribusian dan mengedarkan serta menjual CN tersebut. Izin itu dikeluarkan tanggal 22 Mei 2018 lalu, dan penangkapan pada bulan Agustus 2018 lalu.