DPRD Kabupaten Buru mendesak pihak kepolisian agar dapat menindak pangkalan pihak pangkalan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sengaja menimbun minyak tanah di Kota Namlea. Aksi ini dinilai telah merugikan sehingga terjadi kelangkaan minyak tanah di Kota Namlea.
Sebanyak 2.400 vial vaksin Covid yang dikirim Dinas Kesehatan Propinsi Maluku, telah tiba di Namlea dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata pada Selasa pagi (26/01/2021) .
Warga Lorong Kelvin, Simpang Lima, Namlea, Kabupaten Buru, berinitial HP, semalam digelandang ke Mapolres Pulau Buru, karena diduga mencabuli bocah perempuan usia delapan tahun, berinitial SSB.
Aktin FC juarai Turnamen Futsal Raja Cup I setelah mengkandaskan rival beratnya Ketapang Kencana FC dengan skor 3-1 dalam pertandingan futsal yang berlangsung di lapangan Pattimura, Namlea, Rabu sore (6/01/2021).
“Awalnya kami memang berniat jalan sendiri. Kami tidak ingin melibatkan banyak orang untuk hal ini. Modal kita hanya ikhlas. Kalau jalan sama banyak orang takutnya ada kendala kedepan. Saya dan istri putuskan untuk jalan sendiri,” BERITABETA.COM, Namlea – Banyak cara yang ditempuh setiap orang untuk membantu warga yang terkena dampak dari pandemi Covid-19. Kebanyakan pihak […]
Aksi bongkar paksa itu berlangsung mulus karena tidak ada perlawanan dari pihak ahli waris. Selesai bongkar paksa baru datang sejumlah ahli waris, Sofyan Wamnebo dkk dan ditemani pengacara, H Ricky Ricardo H Hallen SH.
Informasi yang dihimpun beritabeta.com di Namlea, sebelum dinyatakan positif Covid- 19, pada Rabu (16/12/2020) malam, dr Nazhrul bersama sejumlah pimpinan OPD sempat hadir di gedung DPRD Buru guna mengikuti rapat bersama DPRD dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA / PPAS Kab Buru TA 2021 oleh Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi SPI MM kepada DPRD.
Sanksi kerja sosial ini dilakukan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2020, tanggal 18 Agustus 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Buru.
La Maga alias Ariyanto Sampulawa (42 tahun), tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, IAA, 7 tahun, kini telah dipindahkan dari RSU Lala, Namlea ke tahanan Mapolres Pulau Buru.
Guru SDN 1 Namlea, berinisial AM, yang dinyatakan positif Covid 19 telah menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Lala, Namlea pada pukul 18.30 WIT, Senin (21/9/2020).Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Buru, Nani Rahim yang dihubungi malam ini membenarkan kabar meninggalnya AM itu.