BERITABETA.COM, Namlea – DPRD Kabupaten Buru mendesak pihak kepolisian agar dapat menindak pangkalan pihak pangkalan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sengaja menimbun minyak tanah di Kota Namlea. Aksi ini dinilai telah merugikan sehingga terjadi kelangkaan minyak tanah di Kota Namlea.

“Kami berharap sungguh kepada pihak Disperindag dan pihak terkait, khususnya kepolisian agar menindak tegas pelaku yang menimbun, khususnya lagi di pangkalan yang menimbun minyak tanah dan didistribusikan kepada pihak yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Buru, Jaidun Saanun SE  di Namlea kepada wartawan, Jumat siang (05/02/2021).

DPRD Buru, kata dia,  sangat menginginkan adanya langkah tegas seperti itu, sebab informasi yang masuk ke Komisi II bahwa di pangkalan CSS misalnya masuk 10 drum, yang didistribusi kepada masyarakat cuma 2 drum.

“Yang sisa lagi entah dikemanakan.Ini yang harus diselidiki oleh pihak-pihak terkait,”pinta Jaidun Saanun.

Politisi Partai Golkar di DPRD Buru ini menegaskan, sebelumnya sempat terjadi kelangkaan BBM khususnya minyak tanah bersubsidi di Namlea, Ibukota Kabupaten Buru.

Masyarakat mendapatkan minyak tanah dengan susah payah dan sangat langkah dengan harga Rp.8000 sampai dengan Rp.10000 per liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok di Kabupaten Buru hanya Rp.4050 per liter.

Untuk itu, Komisi II beberapa waktu lalu telah memanggil pihak terkait dan wakil pemerintah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru.

Dalam rapat tersebut Pertamina menjelaskan, sesungguhnya stok minyak tanah di Kabupaten Buru tidak pernah kurang.Dikeluarkan tiap hari sesuai stok yang tersedia.

“Dari hasil penjelasan itu, kami berprediksi bahwa ada kenakalan oknum oknum pangkalan minyak tanah di Kabupaten Buru, sehingga kami pertegas kepada Kepala Disperindag untuk melakukan pengawasan,”ungkap Jaidun Saanun.

Lanjut dia, dua Minggu dalam pengawasan, minyak tanah tetap stabil. Setelah mungkin kurang pegawasan, kini terjadi lagi kelangkaan. “Bahkan harga minyak Rp.8000 s/d Rp.10.000 per liter,”beber Jaidun.

Menyikapi kembali terjadi kelangkaan minyak tanah, Komisi II bersama pihak terkait akan kembali terjun ke lapangan.

“Jika ada temuan maka kami akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,”janji Jaidun.

Komisi II merasa masalah kelangkaan minyak tanah yang kembali berulang ini harus segera disikapi dengan memanggil lagi Disperindag dan pihak terkait agar bersama-sama meninjau lapangan pada Senin nanti.

“Jika memang ada pangkalan yang nakal, maka pertama kami merekomendasikan kepada Disperindag agar mencabut izin pangkalan minyak tanah yang bersangkutan.Setelah itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku, biar ada efek jerah,”kembali tegaskan Jaidun.

Terkait dengan penindakan hukum, Jika ada pelanggaran seperti itu, kata Jaidun,  sudah barang tentu adalah tugas kepolisian untuk memproses dan mengamankan barang bukti minyak yang ditimbun tadi.

Yang diherankan, minyak tanah yang keluar dari Depot Pertamina Namlea saban hari sesuai stok yang dijatah untuk Kabupaten Buru. Untuk Namlea mencapai 25.000 s/d 30000 liter per hari,tapi tetap saja minyaknya  langkah.

Minyak itu keluar dari Depot Pertamina lalu didistribusikan agen ke pangkalan BBM yang berjumlah lebih dari 40 pangkalan yang diberikan secara  bergilir. Namun tetap saja langkah di pasaran.

Dari penelusuran awak media, hanya beberapa titik pangkalan BBM yang benar-benar menjual minyak tanah kepada masyarakat di Kota Namlea.

Diantaranya, satu pangkalan BBM  di BTN Bukit Permai, satu pangkalan di perempatan jalan Depot Pertamina, satu pangkalan di Kompleks Pilar, satu pangkalan di dekat SDN 2, satu pangkalan di Jikubesar, satu pangkalan di dekat pelabuhan dalam kota, satu pangkalan di kampung buru, dua pangkalan di dekat Kantor Pos, dan satu pangkakan di Jikukecil (BB-DUL)