BERITABETA.COM, Namlea – Para pendatang yang tiba di Namlea dari berbagai wilayah zona merah di Indonesia, kabarnya telah memasuki proyek Bendungan Waeapo tanpa melalui proses karantina.

Satu sumber terpercaya kepada awak media mengungkapkan, puluhan orang yang baru tiba di Namlea, Minggu lalu (13/6/2020) tidak pernah jalani karantina. Mereka langsung bekerja di lokasi proyek Bendungan Waeapo, Desa Wapsalit, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Satgas Covid -19 Kabupaten Buru yang ditanyai masalah ini tidak menyangkal maupun membantah bahwa warga pendatang ini telah masuki lokasi proyek.

Kepada para wartawan lewat WhatsApp Group Media Covid-19, Sekertaris Satgas Kabupaten Buru menerangkan kalau para pendatang dari zona merah ini sudah laksanakan rapid test mandiri, kemarin di klinik Medika Namlea. Hasilnya non reaktif.

Sementata Jubir Satgas menerangkan,  karantina itu bagi yang terkonfirmasi positif dan orang yang belum jelas keterpaparannya dengan virus.

“Rapid test ini alat skrining untuk membantu  menentukan siapa yang harus karantina dan siapa yang tidak perlu karantina,”urai Nani Rahim.

“Kalau rapid test non reaktif artinya tidak ada keterpaparan denagn Covid-19,”sambung Nani Rahim.

Sebagaimana di beritakan, puluhan warga pendatang dari Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jaea Tengah, Jawa Timur dan Makassar hingga Pulau Sumatera, lolos masuk ke Namlea, Kabupaten Buru, lewat jalur tikus dengan menggunakan speedboat dari Pulau Ambon menuju Namlea.

Mereka diloloskan masuk ke lokasi proyek Bendungan Waeapo di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongquba, tanpa melalui proses karantina di Ambon. Namun mereka dapat bekal  Surat Keterangan Bepergian ke daerah tujuan dari Satgas Covid-19 Maluku yang diteken Henri M Far Far SH MH, atas nama Ketua Harian Satgas.

Masyarakat yang mengetetahui kejadian ini, ramai-ramai mengecam Satgas Covid-19 Provinsi Maluku dan Satgas Kota Ambon. Apalagi kedatangan rombongan dalam jumlah cukup besar itu tidak melalui jalur angkutan resmi ASDP feri di dermaga Galala ke dermaga Feri Namlea.

“Ko bisa ya?, Tak bisa diucapkan. Ator jua iko dong mau. Katong su lala deng akan virus ni,”ucap Ami seorang ibu rumah tangga dengan nada getir.

Warga menghendaki, para pendatang dari zona merah dan disponsori perusahan ini harus dikarantina terlebih dahulu di Ambon, sama seperti yang dilakukan satgas terhadap karyawan yang bekerja di perusahan minyak di Bula, SBT.

“Ko bisa orang yang dari zona merah bisa sampe ka zona merah deng sanang hati dan sagala salamat tu, asli memang,”cibir Ongen Warhangan, satu warga lainnya (BB-DUL)