Sesuai perencanaannya Proyek Bendungan Waeapo akan mengairi 10.000 hektar sawah di Pulau Buru, dan menghasilkan air baku dengan debit 0,5 m3/detik, serta dapat mereduksi banjir 557 m3/detik
Balai Sumberdaya Air (BSDA) Maluku dan kontraktor yang mengerjakan pembangunan Bendeungan Waeapo di-warning untuk dapat merampungkan proyek strategis nasional yang dijalankan di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku itu, pada tahun 2022 nanti.
Dugaan ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS), Sutikno melalui emailnya, Senin (3/8/2020) yang menyebutkan mega Proyek Pembangunan Bendungan Waeapo terancam mangkrak.
Ganti rugi lahan masyarakat adat yang terkena imbas proyek nasional pembangunan Bendungan Waeapo di Kabupaten Buru pengaturannya harus dilaksanakan secara baik dan benar sesuai maksud dan tujuannya dengan melihat kepada berbagai segi.
Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan SH mengaku tidak lagi dilibatkan dalam masalah ganti rugi lahan masyarakat adat yang terkena proyek bendungan Waeapo senilai Rp.2,1 triliun. Wabub mengakui hal itu saat menerima massa pendemo dari GMNI dan IMM
Para pendemo juga menyoalkan masalah ganti rugi yang dipatok oleh BWS hanya berupa pemberian santunan Rp.3,5 milyar lebih yang sangat merugikan masyarakat adat pemilik lahan.Demo terhadap BWS Maluku itu dimotori GMNI dan IMM.
Puluhan rumah warga yang berada di lokasi paling terendah dan tidak jauh dari bibir sungai Waeapo, Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru dilaporkan tergenang air setinggi 25 centi meter, akibat luapan air sungai.
Para pendatang yang tiba di Namlea dari berbagai wilayah zona merah di Indonesia, kabarnya telah memasuki proyek Bendungan Waeapo tanpa melalui proses karantina.
Gugus Tugas Provinsi Maluku, ketahuan kembali meloloskan orang yang baru datang dari zona merah Jakarta ke Kabupaten Buru tanpa melalui proses karantina dan telah tiba di Namlea, Rabu pagi (17/6/2020).
Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR cq Balai Sumberdaya Air (BSDA) Provinsi Maluku diminta secepatnya menyelesaikan ganti rugi lahan dan tanaman milik masyarakat adat di areal Bendungan Waeapo, Kabupaten Buru yang kini sedang dalam proses pekerjaan.