BERITABETA.COM, Ambon – Proyek pembangunan Bendungan Waeapo di Desa Wapsalit Kecamatan Lolong Guba, dan Desa Wea Flan Kecamatan Wae Lata Kabupaten Buru Provinsi Maluku yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017-2022 senilai Rp2.156.898.152.000 [Rp2,1 Triliun] ini, tengah ditinjau sekaligus diawasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Undang Mugopal, bersama Kepala Badan Intelijen Daerah Provinsi Maluku, Brigjen TNI Jimmy Aritonang, Bupati Buru Ramly Umasugi, serta Forkopimda Kabupaten Buru, pada Minggu (17/10/2021), meninjau lokasi proyek milik Balai Sumberdaya Air (BSDA) Provinsi Maluku melalui Kementerian PUPR itu.

"Peninajauan ini kami lakukan sebagai tugas pendampingan sekaligus pengawasan terhadap pekerjaan proyek strategi nasional ini, agar pekerjaannnya dapat rampung sesuai kontraknya,”kata Undang Mugopal dalam keterangannya Senin, (18/10/2021).

Dia mengakui, proyek ini menjadi perhatian aparat penegak hukum [Kejati Maluku], karena baru rampung 26 persen. Sehingga dirinya bersama Kepala Badan Intelijen Daerah Provinsi Maluku, Brigjen TNI Jimmy Aritonang, meninjau lokasi pekerjaan proyek milik Kementerian PUPR tersebut.

Kajati menerangkan, saat dirinya bersama rombongan meninjau lokasi Bendungan Waeapo, pihak pelaksana proyek menyampaikan beberapa kendala dan progres dalam pekerjaannya.

“Sesuai yang disampaikan pelaksana proyek, progresnya telah mencapai 26 persen, dan terus dipacu pelaksanaannya,”katanya.

Sebelumnya, pada 11 Februari 2021 lalu, Tiga Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga telah meninjau lokasi proyek Bendungan Waeapo, di kawasan pulau bekas pembuangan para tahanan narapidana politik itu.