Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia selanjutnya disebut MK RI, baru-baru ini mengeluarkan Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian Formil [Judicial Review] Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, alias Omnibus Law.
Penolakan ini disampaikan dalam meterinya pada webinar yang membahas Omnibus Law terkait Rencangan Undang-Undang, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang berlangsung, Kamis (12/8/2021).
Usai melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar menemui warga yang tinggal di sekitaran kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Selasa (13/10/2020).
Kali ini ratusan mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku. Mahasiswa datang untuk meminta Gubernur Maluku, Murad Ismail menandatangani surat pernyataan sikap penolakan Omnibus Law.
Para mahasiswa yang terbagung dalam Cipayung Plus Kota Ambon ini menyerbu kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (8/10/2020) menyampaikan penolakan mereka atas terbitnya undang-undang tersebut. Sebelum melakukan aksi demo, para pendemo berkumpul di Monumen Gong Perdamaian Dunia Kota Ambon.