Hakim Agung pada MA RI, Sudrajad Dimyati (SD), dan Elly Tri Pangestu (ETP), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung bersama empat PNS Mahkamah Agung terjaring operasi tangkap tangan tim KPK pada Rabu 21 September dan Kamis 22 September 2022.
KPK menduga praktik tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung diawali adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari koperasi simpan pinjam ID (Intidana) di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan HT dan IDKS dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni YP dan ES.
kronologis OTT yang dilakukan tim KPK terhadap 12 orang itu bermula dari laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan pemberian uang oleh Bupati Bogor AY melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim auditor BPK Perwakilan Jabar.