Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Sabtu (9/4/2022).
Pemerintah Arab Saudi tidak main-main dalam masalah penegakan hukum. Dalam waktu 24 jam pada Sabtu 12 Maret 2022, pemerintah setempat telah mengeksekusi mati sebanyak 81 pria yang divonis bersalah dengan sejumlah kejahatan yang dilakukan.
Kebijakan Pemerintah Arab Saudi mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 akhirnya direspons oleh Kementerian Agama [Kemenag] RI.
Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan terkait ptotokol kesehatan [Prokes] atau aturan pencegahan pandemi covid-19.
Pemerintah Arab Saudi mengelurakan aturan baru yang melarang jemaah yang berkunjung ke Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah untuk membuat foto, video atau selfie di dua lokasi yang menjadi tempat suci bagi umat Islam itu.
Prinsip dari pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini sebenarnya Pemerintah RI termasuk Kemenag tidak ingin membatalkan ibadah haji. Sebab ibadah haji merupakan Rukun Islam yang kelima.
Sikap pemerintah yang dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi, ini banyak mendapat sorotan public.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan Calon Jemaah Haji (Calhaj) tahun 2020 ke Tanah Suci. Putusan ini resmi disampaikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi di Jakarta, menyusul belum adanya keputusan Arab Saudi terkjait proses keberangkatan Calhaj 2020.