BERITABETA.COM - Pemerintah Arab Saudi mengelurakan aturan baru yang melarang jemaah yang berkunjung ke  Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah untuk membuat foto, video atau selfie di dua lokasi yang menjadi tempat suci bagi umat Islam itu.

Bagi pelanggar aturan ini dipertimbangkan akan dikenai tuduhan pelanggaran berat. Aturan serupa diterapkan juga di seluruh tempat suci yang ada di Arab Saudi.

Dikutip dari detik.com yang mengutip The Saudi Expat dari laporan resmi, menyebutkan pengunjung tidak boleh mengambil gambar di dalam atau sekitar masjid. Petugas keamanan akan memastikan seluruh pengunjung menaati aturan tersebut.

Petugas keamanan tidak akan segan mengambil dan menahan ponsel, kamera, atau gadget lain yang digunakan untuk mengambil gambar.

Pemerintah Arab Saudi menjelaskan alasan resmi melarang selfie, foto, dan video. Keputusan ini serupa dengan yang terjadi pada 2017 saat pengunjung masuk masjid suci dan mengupload fotonya di Facebook.

Unggahan tersebut mendapat berbagai reaksi termasuk yang negatif. Pemerintah Arab Saudi ingin mencegah kejadian serupa terulang kembali, dengan terus menjaga kehormatan berbagai tempat suci.

"Kebanyakan jamaah saat ini menghabiskan waktu dengan ambil foto dan video daripada beribadah. Tindakan ini tak hanya tidak menghormati tempat suci tapi juga mengganggu ibadah jamaah lain," tulis pemerintah Saudi.

Aturan ini diharapkan bisa terus menjaga kehormatan dan kebesaran tiap holy site di Arab Saudi, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Langkah pemerintah Saudi mendapat banyak tanggapan positif.

Pelarangan ambil foto, video, dan selfie dapat membantu jamaah memahami pentingnya ibadah serta kesempatan besar yang diberikan Allah SWT. Jamaah bisa fokus kembali fokus pada haji, umroh, dan bentuk ziarah lainnya.

Selain merugikan diri sendiri, sering kali kegiatan asyik membuat selfie, foto, dan video tidak sesuai adab di tempat-tempat suci dan mengganggu orang-orang yang berusaha khusyuk melakukan ziarah.

Pejabat Arab Saudi menjelaskan alasan di balik larangan melakukan selfie, foto, dan video dengan mengatakan, "Langkah ini diambil untuk menjamin kehormatan dan martabat tempat-tempat suci tersebut." (*)

Editor : Redaksi