Kapan Ekspose Pekara CBP Pemkot Tual? Dirreskrimsus Polda Maluku: Tunggu Gelar saja
Mengenai nama tersangka pada perkara ini, masih dirahasiakan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Mengenai nama tersangka pada perkara ini, masih dirahasiakan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Belasan orang notabenenya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tual diperiksa secara beruntun oleh tim penyelidik Kejati Maluku.
Permintaan keterangan lanjutan ini dilakukan oleh tim penyelidik terhadap lima orang ASN yang bertugas di lingkungan Pemkot Tual.
Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku telah siap. Rangkaian penyidikan untuk kepentingan gelar perkara ini sudah tuntas.
Dugaan kejahatan korupsi melalui permintaan dan distribusi CBP Tual tahun anggaran 2016-2017, patut diungkap oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
Berhubung hasil audit telah mereka peroleh, selanjutnya Tim Penyidik akan bekerja untuk merampungkan rangkaian penyidikan, agar seterusnya dapat dilakukan ekspose atau gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Kota Tual termasuk dari 40 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih sebagai lokasi prioritas mendapatkan program DAK Integrasi untuk perumahan kumuh.
Wakil Walikota (Wawali) Tual, Usman Tamnge kepada beritabeta.com di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2020) mengaku pihaknya sudah mengantongi siapa saja yang menjadi pengedar barang haram ini kepada para ASN.
Komitmen Walikota Tual Adam Rahayaan untuk membasmi masalah narkoba di lingkup Pemkot Tual terus dilakukan. Kali ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tual diwajibkan mengikuti tes urine
Meminimalisir peredaran narkoba secara luas, Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasioanal (BNN) setempat, kini menetapkan Desa Labetawi di Kota Tual sebagai satu – satunya ‘Kampung Anti Narkoba’ di daerah itu