Meminimalisir peredaran narkoba secara luas, Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasioanal (BNN) setempat, kini menetapkan Desa Labetawi di Kota Tual sebagai satu – satunya ‘Kampung Anti Narkoba’ di daerah itu
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tual dikenai sanksi pemecatan oleh Walikota, karena tidak menjalankan tugas (bolos) sebagai abdi negara selama berbulan-bulan.
Dalam menyambut Hari Raya Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Tual menggelar Pasar Murah Terpadu yang dirangkai dengan pameran produk lokal Industri Kecil Menengah (IKM).