BERITABETA.COM, Tual – Meminimalisir peredaran narkoba secara luas, Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasioanal (BNN) setempat, kini menetapkan Desa Labetawi di Kota Tual sebagai satu – satunya ‘Kampung Anti Narkoba’ di daerah itu.

Kebijakan ini dilakukan, pasca-terungkap sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di  daerah itu, positif mengkonsumsi narkoba.

Kepala BNN Kota Tual, Adnan Tamher kepada beritabeta di Tual, Minggu (01/3/2020) mengatakan, penetapan Desa Labetawi sebagai ‘Kampung Anti Narkoba’ oleh Pemkot Tual bersama BNN, dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor : 06 tahun 2018, tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika.

“Penetapan Desa Labetawi sebagai kampung bersih dari peredaran narkotika, karena memiliki chiri khas tersendiri sebagai Desa Wisata di Kota Tual. Jadi maksud desa bersih adalah desa bersih dari peredaran narkoba, “kata Adnan Tamher.

Menurutnya, dengan ditetapkan Desa Labetawi sebagai “Kampung Anti Narkoba” maka semua program OPD Pemkot Tual akan diarahkan ke desa itu agar menjadi percontohan bagi seluruh desa di Kota Tual.

“Dalam rangka desa bersinar kami koordinasi dengan semua instansi terkait, untuk semua program dan kegiatan diarahkan ke Desa Labetawi agar menjadi contoh bagi desa lain di Kota Tual, “ jelasnya.

Kepala BNN Tual ini juga  mengaku semua komponen masyarakat sangat mendukung adanya program ini. Baik tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda dan tokoh perempuan telah memberikan apresiasi positif atas penetapan Desa Labetawi sebagai “Kampung Anti Narkoba” di Kota Tual.

“Kedepan kita harapkan ada desa-desa lain yang bisa meniru desa ini,” tutupnya (BB-OC)