Seorang warga Dusun Humrey, Desa Waeflan, Kecamatan Lolongquba, Kabupaten Buru, yang berprofesi sebagai penambang emas di Gunung Nona, Susun Latbual (23 tahun), dilarikan ke RSU Namlea akibat luka bacokan di punggung belakang sepanjang 25 centimeter.
Petugas keamanan di areal tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru kembali mengamankan sebanyak 9 pelaku penambang ilegal tanpa izin (PETI) yang beroprasi di kawasan tersebut.
Polres Pulau Buru kembali menciduk lima penambang emas ilegal di dua lokasi berbeda di Pulau Buru, Kamis (24/10/2019). Mereka kedapatan sedang mengelola material emas dari Gunung Botak dengan menggunakan bahan kimia berbahaya jenis merkuri.
Masih ada aktivitas penambang emas di Gunung Botak, Pulau Buru. Para penambang nekat mengambil material pasir di kawasan itu dan mengolahnya di perkampungan.