Peta politik menuju Pilkada Maluku 2024 terus berjalan dinamis. Informasi terbaru yang berhasil dihimpun menyebutkan bakal calon Gubernur Maluku, Jeffry Apoly Rahawarin (JAR) kini mulai menjalin komunikasi intens dengan mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdullah Vanath untuk disanding menjadi wakilnya.
Birokrasi dengan pola married sistem harus dilakukan agar Maluku dapat keluar dari keterpurukan yang selama ini terjadi, termasuk tingkat kemiskinan dan pengangguran yang masih saja terjadi di daerah ini.
Bakal calon (balon) Gubernur Maluku, Mayjen TNI (Purn) Jeffry Apolly Rahawarin (JAR) resmi mendaftarkan diri sebagai balon Gubernur Maluku 2024, pada Sabtu (4/5/2024).
Bakal Calon (balon) Gubernur Maluku Febry Calvin Tetelepta bersama pasangannya Balon Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath sepakat tampil di Pilkada Maluku periode 2024 -2029 dengan mengusung tagline ‘perubahan’.
Mantan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) Gubernur Maluku peride 2024 – 2029 di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Maluku.
Deputi 1 Kantor Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta (FCT) resmi memasukan dikumen pendaftaran sebagai bakal calon (balon) Gubernur Maluku di empat partai politik berbeda pada, Sabtu (27/4/2024).
Setelah mengumumkan secara resmi membuka proses penjaringan bakal calon (balon) kepala daerah, DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Maluku telah menerima tim dari empat figur yang datang mengambil formulir pendaftaran kepala daerah.
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Maluku memastikan mulai besok tanggal 17 April – 30 April 2024 akan membuka pendaftaran calon kepala daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku) untuk Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Salah satunya disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku yang mengaku tengah siap untuk mengusung Gubernur Maluku, Murad Ismail di Pilkada akhir 2024 mendatang.
Karena itu saya melihat bahwa ukuran keberhasilan seorang kepala daerah ataupun bakal calon kepala daerah akan dilihat dari indikator formal yang sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan pertimbangan yang matang dan terukur.