Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan sosialisasi penertiban kepada seluruh pedagang di sekitar pasar lama Kota Bula pada Selasa (3/6/2025).
Penolakan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Mardika Ambon, terhadap kebijakan relokasi pedagang ke Pasar Transit Passo yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akhirnya dijawab oleh Walikota Ambon.
Mereka menolak direlokasi ke Pasar Transit Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon akibat dari program revitalisasi Pasar Mardika yang akan segera dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan sebanyak 2.513 pedagang yang beraktivitas di kasawasan Pasar Mardika, akan direlokasi ke sejumlah tempat.