
Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Perikanan, Uluputty Tebar 4.000 Benih Ikan di Desa Jamilu
Upaya pemberdayaan masyarakat pesisir terus digencarkan oleh Anggota DPR RI Komisi IV dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Saadiah Uluputty.
Upaya pemberdayaan masyarakat pesisir terus digencarkan oleh Anggota DPR RI Komisi IV dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Saadiah Uluputty.
Sebuah festival digelar oleh warga Dusun Telaga Kodok, Negeri Hitu, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan yang diberinama Festival Ketupat ini digelar dalam suasana Idul Adha, dan mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, ST
Anggota DPR RI Komisi IV, Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, ST menyampaikan dukungannya agar pemerintah dapat meningkatkan fasilitas yang dimiliki laboratorium Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon.
Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diminta untuk meninjau ulang kebijakan pengelolaan laut laut di atas 12 mil, sebagaimana diatur Undang –Undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Anggota MPR RI, Saadiah Uluputty ST, menegaskan pentingnya peran perempuan dalam memperkokoh pilar-pilar Negara.
Anggota DPR RI Komisi IV, Saadiah Uluputty melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wilayah Maluku pada Jumat (23/5/2025).
Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan peristiwa nelayan asal Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, yang dilaporkan hanyut di laut selama lima hari.
Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menanggapi secara kritis namun konstruktif presentasi Pemerintah terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Firdaus Ahmad Fauzi.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, kembali menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dan dunia akademik dalam proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.