Perjuangan panjang delapan provinsi di Indonesia untuk lahirnya Undang-Undang [UU] Daerah Kepulauan dinilai sebagai sebuah upaya penting untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir. Termasuk masyarakat pesisir di Maluku.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Watimury menegaskan Undang-Undang (UU) Provinsi Kepulauan harus terus diperjuangkan menjadi skala prioritas bersama 8 (delapan) Provinsi kepulauan lainnya di bawah badan kerjasama Provinsi kepulauan.
Dalam pertemuan itu, MUI Maluku menyampaikan beberapa poin yang menjadi harapan masyarakat Maluku untuk dapat diperhatikan dan dibantu oleh Wapres, sebagaimana yang sudah disampaikan kepada Menteri Agama.
Gubernur Maluku, Murad Ismail, bersama 45 anggota DPRD Provinsi Maluku menemui Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, untuk meminta dukungan terhadap realisasinya RUU Daerah Kepulauan yang kini masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas tahun 2020.