BERITABETA.COM, Ambon —Perjuangan panjang delapan provinsi di Indonesia untuk lahirnya Undang-Undang [UU] Daerah Kepulauan dinilai sebagai sebuah upaya penting untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir. Termasuk masyarakat pesisir di Maluku.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku Ruslan Hurasan kepada wartawan mengatakan, UU Daerah Kepulauan merupakan opsi terbaik untuk menciptakan kesehjahteraan masyarakat pesisir di Maluku.

“Rancangan Undang-Undang [RUU]Daerah Kepulauan, kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional [Prolegnas] 2023, setelah dua tahun berturut-turut diperjuangkan namun tidak diakomodir. Padahal ini merupakan opsi terbaik, jika ingin menciptakan kesejahteraan bagi masyakat pesisir,” kata Hurasan di Kota Ambon, Kamis (08/12/2022).

Ia mengaku, masyarakat pada delapan provinsi yang tergabung terus menantikan kepastian Senayan untuk menggodok RUU tersebut agar ketok palu menjadi UU yang sah.

Menurutnya, mengingat RUU Kepulauan kembali masuk Prolegnas 2023 dan mulai digaungkan kembali, seharusnya delapan provinsi kepulauan termasuk Maluku harus pandai membaca peluang.

Dia menyarankan untuk membentuk komunitas diantara delapan provinsi tersebut baik pada legislatif maupun Pemerintah Daerah [Pemda] sudah harus ada gerakan massif memperjuangkan hal tersebut.

”Negara harus hadir menjawab semua kesenjangan sosial, kurangnya pembangunan yang selama ini dialamatkan kepada provinsi kepulauan,” bebernya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa [PKB] ini berpendapat, jika langkah ini tidak digubris, langkah lain yang harus ditempuh yakni berpikir menggunakan cara anti mainstream dengan memboyong 8 provinsi kepulauan untuk kepung Senayan.

"Langkah ini harus dimulai dengan Provinsi Maluku misalnya, Pemda Provinsi, DPRD Provinsi, Pemda Kabupaten/Kota dan DPRD kabupaten kota, bersama-sama gebrak meja tanyakan konsistensi negara dalam memberikan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia," tukasnya.

Dia juga menilai, sebagai kepala negara, dalam 1 bulan Presiden Joko Widodo hampir 3 kali berkunjung ke Maluku, namun jika momentum tersebut tidak dapat digunakan dengan baik untuk sekedar menyampaikan keluhan maka Dewi Fortuna tidak akan berpihak.

”Paling tidak ada kebijakan antar daerah kepulauan dan non kepulauan. Jangan sama ratakan semua kebijakan karena jurang disparitas akan jelas terlihat,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi