BERITABETA.COM, Malteng –  Rentang kendali dan berbagai problema sosial kemasyarakatan termasuk keterbatasan infrastruktur pembangunan, menjadi alasan logis untuk Jazirah Leihitu keluar dan memisahkan diri dari kabupaten induknya, yakni Maluku Tengah.

Ihwal ini terungkap dalam forum Kopi Bacarita, yang dilakukan di Dusun Waimolong, Negeri Hitu Messeng, Kecamatan Leihitu, Minggu kemarin (27/9/2020). Forum diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber, masing-masing, Ruslan Hurasan, Anggota DPRD Maluku, Julkisno Kaisupy, Kapolsek Leihitu dan Alteredik Sabandar, Ketua Umum DPP Hetu Upu Ana.

Rilis diterima beritabeta.com, menyebutkan dalam diskusi tersebut terungkap antusias dan keinginan masyarakat Leihitu untuk terpisah dari Kabupaten Maluku Tengah.

Ruslan Hurasan menjelaskan, Hetu Upu Ana dan Consorsium Pemekaran atau CPJL mengingkan agar dusun dimekarkan menjadi desa dan desa sebagai kecamatan, karena itu menjadi persyaratan dan sesuai amanat Undang-undang.

“Di Jazirah Leihitu ada 22 Negeri, dan untuk menjawab rentan kendali maka pemekaran adalah harga mati. Keinginan ini lahir lantaran kurangnya perhatian Pemerintah Kabupaten dan masalah layanan kependudukan,” ungkap Hurasan.

Menurutnya, minimnya perhatian Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah karena beban dan keterbatasan anggaran pembangunan. Sisi lain juga terkait pemberdayaan masyarakat.

Senada, Alteridik Sabandar mengungkapkan, saat ini pihaknya di Hetu Upu Ana terus melakukan sosialisi kepada masyarakat 22 negeri yang ada di teritorial Jazirah Leihitu.

Faktor utama masyarakat ingin pisah dengan kabupaten induk, kata dia, yakni terkait rentan kendali. Sehingga itu, perjuangan pemekaran dusun menjadi desa merupakan hal primer dan harus diprioritaskan.

“Banyak masyarakat yang mengeluh atas rentan kendali. CPJL sebagai lembaga yang selama ini berjibaku memperjuangkan pemekaran akan support. Kami juga akan bersama masyarakat mensosialisasi pentingnya persyaratan adminstrasi seperti dusun menjadi desa. Prinsipnya pemekaran adalah harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar,” tegas Alteredik. (BB-TAN)