Hena Hetu Dukung Gubernur Perjuangkan Kepentingan Maluku di Pempus

BERITABETA.COM, Ambon – Paguyuban Hena Hetu mendukung secara penuh upaya Gubernur Provinsi Maluku Irjen Polisi (Purn) Murad Ismail, memperjuangkan keadilan bagi Maluku di Pemerintah Pusat atau Pempus. Utamanya pada sektor penganggaran (APBD-DAU), dan pemanfaatan sumber daya alam di Maluku.
Pernyataan ini disampaikan Rajab Tatuhey, Wakil Ketua DPP Hena Hetu, juga Ketua Panitia Mubes IV Hena Hetu, kepada beritabeta.com di Ambon, Kamis (16/09/2021).
Rajab mengemukakan alasan mengenai Hena Hetu mendorong dan mendukung penuh Gubernur Maluku memperjuangkan kepentingan Maluku di Pusat mulai dari sisi anggaran penghitungan Dana Alokasi Umum atau DAU yang akan menjadi total APBD selama ini hanya menghitung luas daratan.
Sedangkan, luas lautan tidak menjadi hitungan pemerintah pusat. Ia menilai, dengan luas laut Maluku 92% dari jumlah luas seluruh wilayah propinsi Maluku, ternyata tidak pernah dihitung dalam DAU. Hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan.
“Tentunya kami menilai dan merasakan ketidakadilan tersebut. Sehingga perjuangan pak Gubernur harus diapresiasi dan didukung penuh oleh masyarakat Maluku. Karena sisi manfaatnya akan juga di rasakan oleh masyarakat Maluku secara kolektif,” tandasnya.
Sementara itu di sektor pemanfaatan sumber daya alam, kata Rajab, untuk kepentingan pendapatan asli daerah atau PAD Maluku belum menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Buktinya, kata dia, PI 10% dalam pengelolaan Blok Masela hingga saat ini belum menunjukan kepastian. Pula potensi pertambangan yang belum digarap oleh investor melalui pemerintah pusat.
Padahal, menurut dia, jika potensi sumber daya alam atau SDA Maluku itu dapat dieksploitasi dengan baik, maka PAD Maluku akan meningkat tajam lebih dari 10 kali lipat dari apbd maluku hari ini.
Ia berasusmi, nilai tersebut jika dimanfaatkan untuk pembangunan resource sumber (sumber daya manusia) maupun pembangunan infrastruktur, maka Maluku bisa disetarakan pembangunannya dengan porvinsi lainnya di Indonesia.