Hindari Konflik Kepentingan di Blok Masela

Sumber daya alam minyak dan gas (migas) di wilayah Provinsi Maluku sepatutnya dikelola secara profesional untuk kesejahteraan masyarakat Maluku secara kolektif.
Hadirnya Blok Masela di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD), merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Pengelolaannya harus dilakukan dengan baik agar bisa memberi faedah bagi masyarakat.
Masalah bagi-bagi hasil atau jatah dari eksplorasi dan eksploitasi Blok Masela nanti, diharapkan bukan hanya dipetik oleh perusahaan atau orang-orang tertentu semata, namun harus memberi dampak positif terhadap masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan MBD, dan Maluku pada umumnya.
Pembangunan hingga pengelolaan gas abadi Blok Masela telah disepakati oleh pemerintah pusat untuk dilakukan di darat (onshore), yang dijadwalkan berlangsung 2024.
Kekayaan terbesar ini sangat berarti karena bisa membantu pemerintah daerah dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Sebab Blok Masela akan menyerap banyak tenaga kerja. Masyarakat dalam hal ini generasi muda Maluku bisa direkrut untuk bekerja di ladang gas abadi itu.
Dalam aspek pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Kepulauan Tnimbar dan Maluku Barat Daya akan lumayan. Berbagai orang di Indonesia akan melirik potensi kekayaan Maluku tersebut. Hal itu menandakan Maluku kini tambah “mahal”. Blok masala jadi magnet yang menarik siapapun datang ke Maluku guna berinvestasi.
Untuk menjemput eksisnya Blok Masela, pemerintah daerah mulai provinsi serta kabupaten dan kota, sudah semestinya menyiapkan potensi sumber daya manusia (SDM) Maluku.
Harus disadari, beroperasinya Blok Masela kedepan tentu membuka peluang kepada siapa saja untuk datang di sana. Apalagi, gas abadi itu dikelola oleh perusahaan asing (Inpex dari Jepang). Penyerapan tenaga kerja tidak mungkin ansih orang yang direkrut adalah tenaga localan Maluku.
Sebab butuh keahlian khusus (bukan orang Maluku tak punya SDM). Hanya saja, tenaga kerja yang direkrut di Blok Masela prioritas bagi mereka yang memiliki keahlian.
Pertanyaannya, apakah SMD Maluku telah disiapkan untuk bisa bekerja di Blok Masela? Pemberdayaan generasi Maluku di Blok Masela akan bisa terjawab, jika pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menyiapkannya (SDM), sejak dini.
Jika itu tidak dilakukan, maka calon tenaga kerja dari luar Maluku akan menjadi tantangan serius bagi generasi Maluku yang ingin bekerja di Blok Masela nanti.
Di sisi lain, Blok Masela kedepan juga akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan sector pariwsata dan transportasi di wilayah Maluku khususnya lagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan MBD.
Diketahui bersama, potensi pariwisata Maluku banyak di incar investor lokal maupun global. Dengan potensi kekayaan yang ada semestinya pemerintah daerah mulai Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Maluku untuk saling bergandengan tangan dan tetap bersinergi.
Para pemangku kepentingan punya tanggung jawab dan harus bekerja bersama, menyatukan persepsi dan meniadakan ego tertentu yang dapat memicu terjadinya konflik kepentingan.
Fase perdebatan soal pengelolaan Blok Masela di darat dan di laut sudah selesai. Saat ini yang patut dilakukan oleh stakeholder mulai level provinsi hingga kabupaten dan kota adalah menyatukan gagasan untuk menyambut eksisnya blok migas raksasa tersebut.
Hindari konflik kepentingan seputar hak perolehan PI 10%. Hak itu hingga sekarang menjadi dambaan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, termasuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan MBD.
Selaku wilayah yang memiliki ulayat atas keberadaan Blok Masela, maka Kabupaten Kepualaun Tanimbar dan MBD, jangan dipandang dengan sebelah mata. Wajar mereka diperhitungkan. Sebab Blok Masela berada di ulayat mereka.
Namun harus digaris bawahi, jangan karena soal bagi jatah dari PI 10% itu memicu konflik antar elite sehingga niat memperoleh hak tadi, sama-sama jadi ngambang.
Untuk menyelesaikan ihwal bagi hasil Blok Masela itu, seluruh pemangku kepentingan tingkat Provinsi serta Kabupaten dan Kota termasuk DPRD harus duduk bersama membicarakannya dengan otak yang dingin.
Siapkan saja berbagai persyaratan untuk memperoleh hak PI 10% tersebut. Jangan mengdepankan ‘syahwat’ (nafsu), sehingga meruntuhkan rencana dan harapan seluruh masyarakat Maluku.
Seteruan yang terjadi selama ini sudah semestinya diakhiri. Sebab, hanya dengan kekompakan dari seluruh elite di daerah ini, maka pembangunan terhadap masyarakat dan daerah bisa tercapai atau sesuai harapan bersama.
Lepaskan kepentingan tertentu, sebaliknya maknailah kehadiran Blok Masela itu sumber daya alam notabenenya merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk kemaslahatan masyarakat Maluku. (***)