BERITABETA.COM, Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mulai jalin kerjasama pada sektor kelautan dan perikanan. Hubungan kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, yang berlangsung di Gedung Bina Graha Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Selasa (14/9/2021).

Selain Maluku, ada lima daerah lainnya yang ikut dalam kerjasama tersebut, yakni Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam rilisnya yang diterima media ini, mengajak pemerintah daerah untuk memegang teguh pada prinsip keberlanjutan dalam mengelola sumber daya alam kelautan dan perikanan di kawasan.

Trenggono menjelaskan, pengelolaan secara berkelanjutan sejalan dengan kebijakan penangkapan terukur yang akan diterapkan KKP di sejumlah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPN RI).

"Kementerian Kelautan dan Perikanan menyambut baik kerja sama ini, karena pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di kawasan memerlukan harmonisasi dan sinkronisasi baik dari sisi kewenangan sampai pengawasannya, termasuk pendekatan sosial budaya yang diperlukan,” ujar Trenggono

Dia mengungkapkan, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur mengedepankan keseimbangan ekonomi dan ekologi dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang ada.

Target yang ingin dicapai dari kebijakan tersebut mulai dari pemerataan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, modernisasi sektor kelautan dan perikanan Indonesia hingga kelestarian ekosistem.

Dengan adanya kesepahaman dan kerja sama yang dibangun ini, Menteri Trenggono optimis sektor kelautan dan perikanan akan berkontribusi lebih besar pada pertumbuhan ekonomi nasional dan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat di daerah. Program-program terobosan KKP yang berkaitan dengan perikanan budidaya juga akan mudah diimplementasikan di daerah.

“Keberhasilan program prioritas KKP tentu memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah. Untuk itu kami ucapkan terima kasih dan apresisasi kepada para Gubernur, Pimpinan Pemerintah Provinsi beserta jajaran atas dukungan serta komitmen dalam melaksanakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menandaskan, kesepahaman bersama dan perjanjian kerjasama tersebut dimaksudkan agar nelayan di kawasan regional Timur Indonesia dapat memanfaatkan Potensi Perikanan dan Kelautan guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan ekonominya.

“Diharapkan nelayan kita akan menjadi Tuan di negerinya sendiri. Dengan demikian, ke depan Nelayan di kawasan ini akan memberikan kontribusi strategis bagi kehadiran dan produktivitas Lumbung Ikan Nasional,” ujar Moeldoko.

Deputi I Bidang Infrastruktur, Energi, dan Investasi KSP Febry Calvin Tetelepta membeberkan, sesuai penugasan Perpres Nomor 83 Tahun 2019, bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengendalian program prioritas nasional bidang maritim, infrastruktur, energi, dan investasi. 

"Tugas kami memastikan setiap arahan Presiden dapat dilaksanakan dengan baik. Jika ditemukan kendala, kita lakukan debottlenecking," tegas Tetelepta. (*)

Editor : Redaksi