Alasan utama dari pemekaran ini, untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Sebab, selama ini hampir semua urusan berhubungan dengan administrasi pemerintahan kecamatan, masyarakat setempat harus pergi ke Kota Naira-Pulau Naira.
Anggota Provos Brimob Polda Maluku membawa foto-foto 10 orang [eks Anggota Brimob Polda Maluku] tersebut. Ratusan anggota Brimob Polda Maluku juga ikut dalam upacara ini.
Kopi Bacarita ini bertemakan Meyatukan Pikiran dan Langkah Jazirah Lebih Baik. Hadir sebagai pembicara masing-masing, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan, Wakil Ketua CPJL, Daniel Makatita, Ketua Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) dan Kabi, serta Ketua Umum Hetu Upu Ana, Alteredik Sabandar.
Rentang kendali dan berbagai problema sosial kemasyarakatan termasuk keterbatasan infrastruktur pembangunan, menjadi alasan logis untuk Jazirah Leihitu keluar dan memisahkan diri dari kabupaten induknya, yakni Maluku Tengah.
BERITABETA.COM, Masohi – Setelah berproses sekian lama melalui dua panitia khusus (Pansus) yang dibentuk, DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran Kecamatan Seram Utara Teluk Dalam dan Pulau Banda untuk diproses lebih lanjut. Persetujuan pengusulan Ranperda ini ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Malteng, Kamis (22/8/2019) yang dipimpin langsung Ketua DPRD […]