Tahun 2020, Terjadi Lima Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten SBT
BERITABETA.COM, Bula — Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak [P2TP2A] Provinsi Maluku mengungkap terdapat sebanyak lima kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang [TPPO] atau human trafficking telah terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] pada tahun 2020 lalu.
Data ini diungkap Ketua P2TP2A Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad saat membuka Kegiatan Sosialisasi Pembentukan P2TP2A yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama [Kemenag] SBT, Selasa (14/6/2022).
Widya menerangkan, kasus TPPO ini menimpa anak usia 14-15 tahun yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Tenggara dengan modus memberikan iming-iming berupa pekerjaan.
"Pada tahun 2020, terdapat TPPO di Kabupaten Seram Bagian Timur dengan modus memberikan iming-iming berupa pekerjaan kepada 5 orang anak berusia 14-15 tahun yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Tenggara (Kendari)," ungkap Widya Pratiwi Murad.
Duta Parenting Maluku ini mengaku, kasus tersebut telah diselesaikan dan lima orang tersebut sudah dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Kendati demikian, dia berharap agar Pemerintah Kabupaten [Pemkab] SBT lebih serius dalam penanganan kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak, sekaligus memberikan pemikiran yang konstruktif demi peningkatan kualitas layanan bagi korban kekerasan.
"Kasus tersebut telah diselesaikan. Para korban sudah pulangkan ke daerah asal masing-masing. Saya berharap Pemda SBT lebih serius dalam penanganan kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak serta memberikan pemikiran yang konstruktif demi peningkatan kualitas layanan bagi korban kekerasan," pintanya.
Istri Gubernur Maluku ini meminta sebagai upaya meminimalisir kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka perlu dibentuk P2TP2A di kabupaten SBT yang kepengurusannya diketuai oleh Isteri Bupati/Ketua TP-PKK SBT.
"Jika seluruh Kabupaten/Kota sudah memiliki P2TP2A, kerja kami bisa terkoordinir dengan baik dalam melakukan penanganan secara teknis di lapangan dapat mencegah dan melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku," ujarnya (*)
Pewarta : Azis Zubaedi