BERITABETA, Ambon – Wakil  Gubernur Maluku Zeth Sahuburua mengintruksikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD)di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, untuk  tidak meninggalkan daerah.

Instruksikan ini disampaikan Wagub Zeth Sahuburua, menindaklanjuti pembahasan KUA PPAS perubahan APBD yang sementara ini lagi berjalan di DPRD Provinsi Maluku.

“Mengingat waktu sangat singkat maka setiap pimpinan OPD diwajibkan tidak meninggalkan daerah, saat berlangsung proses pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD, maupun agenda penting yang lain,” tandas Wagub kepada wartawan di Ambon,  Rabu (26/09/18).

Dikatakan, kehadiran setiap pimpinan OPD untuk menyusun dokumen pelaksanaan perubahan anggaran sangat penting. Sebab penyusunan DPPA bagi setiap OPD harus memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyusunan anggaran. Tentunya,  dalam rangka pencapaian prestasi  kerja dan data yang mengacu pada pagu indikasi yang telah disepakati bersama.

“Maka untuk kedepannya, setiap pimpinan OPD hanya bisa meninggalkan daerah bila ada persoalan yang sangat penting dan memang tidak bisa diabaikan,” jelasnya.

Menurutnya, kehadiran pimpinan OPD juga menjadi permintaan DPRD Maluku kepada dirinya agar beberapa pimpinan OPD bisa bersama badan anggaran legislatif dalam proses  pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2018.

“Selama ini karena tidak adanya beberapa OPD dalam proses pembahasan antara tim anggaran DPRD dan Pemerintah Provinsi, sehingga beberapa kebijakan strategis tidak bisa dituntaskan,”ucapnya. (BB/DP)