Kadis Capil Ambon Bantah Persulit Proses Pembuatan e-KTP

BERITABETA, Ambon – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Selly Haurissa, membantah tudingan warga atas pelayanan yang kurang maksimal atau mempersulit proses pembuatan elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Selama ini, pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Ambon sangat maksimal, meskipun terbatas dengan petugas handal dan fasilitas.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Selly Haurissa, kepada wartawan di Ambon, Rabu (26/09/18).
Ia menegaskan, seluruh pimpinan dan staf di Disdukcapil Kota Ambon tidak pernah sedikitpun, berupaya upaya untuk menghambat pembuatan e-KTP atau pengurusan administrasi kependudukan.
“Proses pelayanan yang kita lakukan ini, bukan untuk memperlambat masyarakat mendapatkan E-KTP. Tapi pelayanan kepada masyarakat kita optimalkan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh mesin printer di Discapil,” ujar Selly.
Kata dia, mesin printer yang dikhususkan untuk pembuatan e-KTP itu hanya mampu bekerja mencetak sebanyak 100 KTP per harinya. Jadi sama sekali tidak ada upaya untuk menyusahkan masyarakat di Kota Ambon. Karena, kenyataannya adalah terbatas soal fasilitas yang ada.
Sesuai dengan kemampuan mesin cetak E-KTP, maka dalam sehari hanya mampu melayani 100 orang. Jika terlalu banyak masyarakat yang datang untuk mengambil E-KTP mereka, terpaksa Discapil harus mengambil kebijakan dan menaikkan pelayanan hingga mencapai 150 orang.
“Jadi setiap hari kami beri nomor antri hanya 100 hingga 150 kepada masyarakat, karena memang kapasitas pelayanan tidak bisa lebih dari pada itu. Untuk itu, kalau ada yang katakan bahwa kami memperlambat proses pelayanan E-KTP kepada masyarakat, itu salah,” kata dia.
Kebijakan untuk mencetak 150 E-KTP perhari saja sudah dilakukan secara terpaksa. Kalau lebih dari pada itu, semua dokumen yang dimasukan dalam mesin akan hangus.
Dan dalam setiap hari pelayanan, mesin tidak bisa dipaksakan bekerja tanpa henti. Pasti dalam sehari mesin harus diistraharkan beberapa jam guna pendinginan.
Bagi dia, masyarakat saat ini harus lebih bersabar dalam mengurus E-KTP. Sebab, banyaknya antrian di kantor Disdukcapil merupaka kesalahan dari masyarakat yang tidak sadar akan pentingnya E-KTP bagi keperluan mendatang dan mendesak.
“Nanti ketika dalam keadaan mendesak, baru mereka datang. Kalau seperti itu kan pasti tidak bisa mendapatkan E-KTP dengan cepat karena semua yang datang itu dengan keadaan mendesak. Coba saja kalau dari kemarin – kemarin mereka sudah datang dan mengurus, pasti disaat mereka membutuhkan untuk keperluan mendadak tidak kerepotan seperti ini,” ujar dia. (BB/DP)