BERITABETA.COM, Namlea –  Nasib apes menimpa Sahril Latbual (37), warga Desa Oki Baru, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel),  gara-gara kedapatan merokok di toilet pesawat Wings Air, Sahril kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, IPDA Dede Syamsi Rifai yang dihubungi beritabeta.com, Jumat malam (5/7/2019), mengaku belum mendapat informasi tersebut. “Nanti saya check dahulu. Jangan sampai salah beri informasi,”pinta Ipda Dede.

Sementara itu, keterangan yang berhasil dihimpun dari sumber keamanan di Bandara Namniwel,  Namlea, Kabupaten Buru menyebutkan, kalau Sahril Latbual sempat diinterogasi pihak kepolisian usai turun dari tangga pesawat Wing Air 1532 pada Jumat pagi.

Sahril Latbual kelahiran Desa Oki Baru tahun 1982 ini, dikabarkan ketangkap sedang merokok di toilet pesawat pada saat pesawat  dalam penerbangan dari dari Bandara Internasional Pattimura Ambon menuju Bandara Namniwel, Namlea.

Pramugari curiga, karena Sahril Latbual masuk ke toilet sudah cukup lama. Ia belum keluar saat Pramugari memberi peringatan agar penumpang kembali ke tempat duduk karena pesawat sebentar lagi akan mendarat.

Ironisnya, saat dichek ke toilet,  ternyata yang bersangkutan lagi asyik  menghisap rokok. Tindakan Sahril Latbual dinilai sangat kelewatan dan membahayakan keselamatan penerbangan.

Ia dianggap melanggar  UU Penerbagan dan PP tentang Keselamatan Penerbngan dan SOP keamanan di bandara.

“Penumpang tersebut diamankan dan diperiksa serta diminta keterangan oleh pihak Avsec bandara, Maskapai Wings Air dan Petugas Kepolisian yg bertugas di bandara. Petugas kepolisian di Bandara melakuakn kordinasi dengan pihak terkait di bandara guna memproses kejadian ini lebih lanjut,”jelas sumber ini. (BB-DUL)