BERITABETA.COM, Ambon – Maskapai penerbangan Wings Air bakal digugat ke pengadilan, karena dinilai telah menelantarkan jenazah almarhumah Rosalia Delima Lenunduan di Bandara Internasional Pattimura, Ambon.

Jenazah yang harusnya tiba di Bandara Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Minggu (24/01/2020), setelah dicek pihak keluarga ternyata tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Keluarga almarhumah mengaku tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Wings Air terkait proses pengiriman jenazah melalui kargo HUM (Human Remains) itu.

“Pasca pengiriman, dari pihak kargo dan lain-lain itu,  mereka telah mengaku  akan mengurus peti jenazah itu sampai tiba di Saumlaki. Tapi saat pesawat mendarat kita cek kok  mayat adik saya tidak ada,” kata Boly Lenunduan, kakak dari almarhuma dengan nada kesal kepada beritabeta.com melalui saluran telepon seluernya, Minggu malam (24/1/2021).

Kakak kandung almarhumah ini mengaku, sangat kaget saat bersama suami  almarhumah mengecek peti jenazah  di Bandara Saumalaki.

“Kami sempat kaget, ko bilangnya urusan semua beres padahal mayat tidak sampai di Saumlaki saat kita tiba pagi di Saumlaki, ” terangnya

Padahal, kata Boly, dirinya telah melakukan pengurusan jenazah dengan meminta pertolongan kepada adik-adiknya yang kuliah di Jogja. Ia mengaku, adiknya itu meninggal di Jogja, sedangkan dirinya berada di Jakarta.

“Adik saya di Jogja kemudian pasca meninggal saya kontak teman-teman di Jogja dan adik-adik yang kuliah disana, waktu itu saya sampaikan untuk membantu pengurusan ke kampung (Saumlaki),” jelasnya.

Untuk memenuhi rencana pemulangan peti jenazah itu, akui Boly pihaknya telah menuntaskan urusan dengan  Lion Air Grup terlebih dahulu,  sebelum pengiriman mayat dilakukan.

“Saya tinggal bayar kepada pihak kargo sekian, saya sudah urusan ke lion air, ke wings-nya ke Batik itu urusan mereka pokoknya sudah tuntas, “tuturnya.