BERITABETA.COM, Ambon – Masyarakat Maluku diminta  untuk mewaspadai peredaran uang palsu menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019.

“Saya mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu, apalagi Pemilu dilakukan serentak,” kata Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Bambang Pramasudi di Ambon, Selasa (19/2/2019)

Pramasudi mengingatkan, agar masyarakat tidak menerima uang palsu, dengan mengutamakan  proses transaksi uang tunai di siang hari. Sebab, kalau di siang hari bisa menerawang, meraba, dan bisa dilihat keaslian uang itu.

“Biasanya modus-modus penggunaan uang palsu selama ini di daerah, di provinsi lain, di malam hari atau subuh di warung-warung. Jadi kurang sadar kalau itu uang palsu, dipikir pasti asli,” ujarnya.

Dikatakan, pada nominal uang kertas Rp100.000 dan Rp50.000 itu,  kasar kalau diraba berarti asli. Kalau diraba licin indikasi palsu.

“Mudah-mudahan kondisi ini tetap kondusif, menjelang Pilpres maupun Pileg,” katanya.

Menurutnya, pihak BI  akan berkoordinasi dengan BIN untuk saling bertukar informasi, kalau ada indikasi-indikasi seperti itu. Pihaknya akan menindaklanjuti.

“Khususnya kalau ada laporan penerimaan uang palsu dari masyarakat yang mungkin banyak kasusnya, kami siap tindaklanjuti,” katanya.

Bambang menjelaskan,peredaran uang palsu di Maluku sejak Januari 2019 belum terlalu signifikan. Berdasarkan laporan yang masuk dari perbankan di daerah ini ada 13 lembar pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang palsu. Menurut dia, jumlah tersebut tidak signifikan dibandingkan jumlah uang?lembaran yang BI edarkan.

“Jadi 13 lembar uang palsu yang didapati itu semua dari pihak bank, mungkin saja masyarakat melakukan transaksi dengan bank, ditemukan dan diserahkan ke BI,” katanya. (BB-DIO)