Wilhellem Wattimena Dikukuhkan sebagai Upulatu Amano Leilissal

BERITABETA.COM, Masohi - Kepala Pemerintahan Negeri Itawaka, Wilhellem Alexander Wattimena resmi menjadi Upulatu (Patih) Amano Leilissal, setelah dikukuhkan secara adat oleh Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, pada Jumat (26/02/2021) di Baileo Negeri Itawaka, Kecamatan Saparua Timur.
Pengukuhan ditandai dengan prosesi penyerahan Patola Adat dari Tuang Karja Negeri di dalam Simaloa atau Rumah Adat kepada Kepala Soa Iha. Selanjutnya Kepala Soa Iha menyerahkan Patola Adat epada Raja Negeri Itawaka sebagai Kepala Adat untuk melaksanakan adat yang ada di dalam Negeri Itawaka.
Wilhellem Alexander Wattimena sebelumnya sudah dilantik sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Itawaka oleh Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua pada (06/03/2020) lalu. Namun, untuk mendapatkan gelar Raja sesuai Perda No. 01 Tahun 2006 tentang Negeri, maka perlu dilakukan prosesi pengukuhan secara adat.
Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua dalam sambutannya menyatakan, pengukuhan adat merupakan wujud nyata pelestarian tatanan adat dalam melahirkan figur seorang pemimpin di Negeri Itawaka, sekaligus meneguhkan eksistensi Negeri Itawaka sebagai salah satu Negeri adat di Kabupaten Maluku Tengah.
“Melalui momentum yang berharga ini, patut saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Negeri dan seluruh masyarakat Negeri Itawaka, karena kecintaan dan kepedulian masyarakat yang dilakukan melalui tradisi pengukuhan adat Raja disaat ini sebagai suatu prosesi identitas tradisonal dalam upaya untuk melestarikan tradisi adat dan hukum adat yang berlaku di negeri ini,”ungkapnya.
Tuasikal menuturkan, dengan adanya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap penobatan dan pengukuhan Raja secara adat ini, maka diharapkan warisan adat dalam pemerintahan lokal yang dipelihara secara turun temurun nantinya dapat berfungsi merawat identitas adat dan sosial budaya di negeri.
Pula, dapat melahirkan anak-anak negeri yang memahami dan menghargai sejarah asal usul, dan adat istiadat yang masih hidup dan diakui oleh Negara dalam berbagai aturan hukum yang mengakomodir, dan melegalkan hukum adat dalam penyelenggaraan pemerintahan negeri.
Kepada Raja yang baru dilantik dan selaku Kepala Pemerintahan Negeri, Bupati mengharapkan agar selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan negeri yang benar-benar dilakukan dengan tulus, dan niat baik untuk memajukan masyarakat dan negeri ini, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk itu, saya berharap agar kita semua selalu bekerjasama dan bergandeng tangan, bahu membahu, saling menghargai dan menghormati, memantapkan ikatan kekeluargaan sebagai orang basudara serta terus mengembangkan semangat kebersamaan dalam pembangunan dalam upaya membangun Kabupaten Maluku Tengah yang kita cintai bersama,”anjurnya.
Hadir dalam acara pengukuhan adat tersebut Anggota DPR RI Hendrik Lewerisa, Anggota DPD RI, Novita Anakota, Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Kace Haurissa, Camat Saparua Timur, Halid Pattisahusiwa, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat. (BB-ES)