BERITABETA.COM, Jakarta — Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Saadiah Uluputty, meminta negara dalam hal ini pemerintah pusat untuk serius memperhatikan semua lapisan
Masuknya dua perusahaan Migas yang melakukan eksploitasi Migas di hutan adat masyarakat Bati, Kecamatan Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT], mulai mendapat perhatikan dari anggota DPRD Maluku.
Puluhan aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] dan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda [OKP] di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] melakukan long march mengkonsulidasi dukungan kepada masyarakat adat Bati, Kecamatan Kian Darat.
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan upaya pencegahan berupa pelamalangan akses jalan menuju lokasi pengenboran minyak dan gas [Migas] di kawasan petuanan adat masyarakat Bati Kelusy dan Bati Tabalean, Kecamatan Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] telah dibuka kembali.
Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] didesak untuk menghentikan aktivitas PT Bureau Geophysical Prospecting [BGP] di kawasan Gunung Bati Kelusi dan Bati Tabalen, Kecamatan Kiandarat.
Masyarakat adat Bati Kelusy dan Bati Tabalean, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menolak PT BGP Indonesia dan PT Balam Energi Ltd untuk tidak beroperasi di kawasan Gunung Bati.
Ketika penyerobotan terhadap hak ulayat masyarakat adat terjadi, disini peran dan tugas ‘negara’ (pemerintah) harus bijakasana dalam melindungi masyarakat adat, agar mereka bisa merasakan keadilan.
berdasarkan struktur lembaga adat, penentuan Kepala Kewang tidak bisa menunjuk sembarangan orang, tetapi bersandar pada marga atau garis keturunan tertentu.
tradisi pengukuhan adat Raja disaat ini sebagai suatu prosesi identitas tradisonal dalam upaya untuk melestarikan tradisi adat dan hukum adat yang berlaku di negeri ini
Yayasan EcoNusa mengajak masyarakat Indonesia bergerak bersama untuk melindungi keberadaan hutan Indonesia untuk generasi sekarang dan nanti melalui konser virtual Hutan Merdeka #BeradatJagaHutan.