BERITABETA.COM, Ambon — Masuknya dua perusahaan Migas yang melakukan eksploitasi Migas di hutan adat masyarakat Bati, Kecamatan Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT], mulai mendapat perhatikan dari anggota DPRD Maluku.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Alimudin F Kolatena meminta Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] tidak membiarkan masyarakat adat Bati, berjuang sendiri.

“Sudah banyak kasus menyerobotan hak masyarakat adat yang terjadi di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' ini oleh perusahaan untuk mengekploitasi Sumber Daya Alam,” kata politisi Gerindra Dapil Kabupaten SBT ini kepada beritabeta.com, Rabu (10/8/2022).

Ia menegaskan, masyarakat harus berjuang sendirian mempertahankan haknya hingga harus berhadapan dengan persoalan hukum. Karena itu, dalam kasus Bati, Pemkab SBT tidak boleh absen.

“Pemda harus hadir, sebab sudah terlalu banyak kasus dimana hak masyarakat adat diseroboti oleh perusahaan dalam eksploitasi sumber daya alam dan rakyat harus berjuang sendirian mempertahankan haknya hingga harus berhadapan dengan hukum," ungkapnya.

Ia mengingtakan Pemkab SBT untuk harus melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang telah diizinkan beroperasi di wilayah setempat yang menjadi otoritas.

Tujuannya, agar tidak terjadi penyerobotan terhadap tanah adat yang menjadi hak ulayat masyarakat setempat.

"Disamping Bati itu tanah barakat yang memiliki nilai historis, ini soal hak masyarakat adat yang harus dilindungi pemerintah. Negara hanya menguasai untuk kepentingan kesejahteraan rakyat itu sendiri, bukan memiliki. Pemiliknya tetaplah rakyat," tegasnya.

Mantan Anggota DPRD SBT ini mengaku sangat mendukung sikap masyarakat adat Bati yang melakukan penolakan terhadap PT Balam Energi Ltd dan PT Bureau Geophysical Prospecting [BGP].

Dia berkomitmen, masalah penyerobotan hak masyarakat adat Bati Kelusi dan Bati Tabalen, Kecamatan Kiandarat ini akan disampaikan ke komisi untuk menjadi perhatian Komisi I DPRD Maluku.

"Kita menduukung sikap masyarakat, tatanan dan elemen adat harus diperkuat. Saya belum tahu langkah Pemda dan DPRD SBT seperti apa, tapi hal ini akan kami diskusikan di tingkat komisi, agar juga menjadi perhatian komisi 1 DPRD Provinsi Maluku," pungkasnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi