YPPM Maluku Gelar 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Hari HAM
Aipda Suherny, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres juga menyampaikan Pembangunan pemberdayaan perempuan bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan dan melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan. eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.
Dikatakan Unit PPA pada pada Polres adalah Unit yang bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.
“Peran polri dlm penanganan kekerasan terhadap perempuan yaitu pencegahan dan pemberantasan kekerasan seksual akan tetapi di dlm melakukan penanganannya harus memiliki prosedur khusus karena pencegahan dan pemberantasan kekerasan seksual beda penanganannya dengan kasus lain atau tindak pidana lain,” ungkap Suherny.
Suherny menjelaskan kendala yang biasanya dihadapi oleh kepolisian dalam penyelidikan kasus tindak kekerasan seksual ataupun kekerasan terhadap perempuan adalah adanya intimidasi pelaku kepada korban sehingga korban takut melapor ataupun tidak ada dukungan dari anggota keluarga.
“Tidak banyak korban yang melapor karena diselesaikan secara damai yaitu dengan memberikan uang kepada korban atau juga kesulitan mencari identitas saksi karena disembunyikan,” jelas Suherny.
Suherny menjelaskan sepanjang tahun 2023, Polres Malteng mendapatkan laporan kekerasan seksual sebanyak 30 kasus dan semuanya terselesaikan secara hukum. Suherny menghimbau jika terjadi kekerasan terhadap perempuan atau terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwajib (*)
Pewarta : Jubeda Sanaky