BERITABETA.COM, Masohi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Indonesia menggelar pertemuan stretegis membahas kebijakan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Maluku Tengah.

Pertemuan ini dipimpin oleh  Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku Tengah (Malteng) Halid Pattisahusiwa, dan dihadiri anggota Komnas Perempuan Indonesia Ratna Batara Munti yang berlangsung di Operation Room Lantai 3 Kantor Bupati Maluku Tengah, Masohi, Jumat (29/8/2025).

Pattisahusiwa yang mewakili Bupati Malteng menyampaikan pertemuan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran, memperkuat pencegahan, penanganan, serta perlindungan korban kekerasan perempuan melalui kolaborasi berbagai pihak. 

Dijelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Online (SIMFONI) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMN-PPPA) Maluku Tengah, pada tahun 2024 terdapat delapan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan, dan 26 kasus kekerasan terhadap anak.

Sedangkan tahun  2025  sampai Agustus telah terjadi 3 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 7 kasus kekerasan terhadap anak.

"Pemerintah daerah terus memperkuat sinergitas dengan berbagai pihak termasuk Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Indonesia untuk menyelaraskan kebijakan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan," ungkap Pattisahusiwa.

Sementara itu, Ratna Batara Munti mengatakan tujuan pertemuan ini, Komnas Perempuan ingin menyebarluaskan pemahaman atas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan Indonesia dan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan serta penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

"Selain itu memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, lembaga legislatif dan yudikatif serta organisasi-organisasi masyarakat guna mendorong penyusunan dan pengesahan kerangka hukum dan kebijakan yang mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan Indonesia serta perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak-hak asasi manusia perempuan,"tandasnya.

Ratna juga mengatakan agenda Komnas Perempuan tahun 2025 - 2029 adalah konsensus dan konsolidasi nasional untuk mengoptimalkan hasil dan dampak nyata dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan Hak Asasi Manusia dalam hal ini perempuan dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan (*)

Pewarta : Edha Sanaky