BERITABETA.COM, Bula — Sebanyak 100 orang pengguna dan penyedia jasa dalam bidang jasa kontruksi di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] mengikuti Bimbingan Teknik [Bimtek] Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi [SMKK].

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] SBT di Hotel Surya Kota Bula, Senin (05/12/2022) ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah [Sekda] SBT Jafar Kwairumaratu.

Sekda SBT Jafar Kwairumaratu mengungkapkan, Bimtek yang digelar Dinas PUPR SBT yang bekerja sama dengan Balai Jasa Kontruksi Wilayah VII Jayapura ini sebagai bentuk mengimplementasikan kebijakan percepatan tenaga kerja sesuai amanat undang-undang [UU] nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi juncto UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

"Kemudian Peratutan Pemerintah [PP] nomor 14 tahun 2021, serta Peraturan Menteri [Permen] PUPR nomor 10 tahun 2021 tentang pedoman SMKK," ungkap Jafar Kwairumaratu.

Kwairumaratu menjelaskan, jasa kontruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang tujuan pembangunan nasional.

Ia menambahkan, dalam tujuan UU nomor 02 tahun 2017 tentang jasa kontruksi diamanatkan bahwa, setiap penyelenggaraan jasa kontruksi, baik pengguna jasa dan penyedia jasa wajib memenuhi standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan [K4].

"Penyelengaraan jasa kontruksi pada UU tersebut mengamanahkan untuk mewujudkan ketertiban penyelenggaraan jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan sesuai ketentuan peraturan UU yang berlaku," jelasnya.

Dia berujar, seiring dengan pesatnya laju perkembangan pembangunan konstruksi di Indonesia, maka peranan pengendalian risiko kecelakaan kerja dirasakan menjadi sangat penting.

Kendati demikian, pada kenyataannya penerapan SMKK secara umum masih sering terabaikan, padahal SMKK merupakan bagian yang tidak terpisah dari perlindungan tenaga kerja dan bagi pekerjaan jasa konstruksi.

"Tentu agar meminimalisir dan menghindari diri dari risiko kerugian moril ataupun material, kehilangan jam kerja, maupun keselamatan manusia dan lingkungan sekitarnya yang nantinya dapat menunjang peningkatan kerja yang efektif dan efisien dalam proses pembangunan," ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa [PMD] SBT ini berharap, melalui Bimtek SMKK yang berlangsung selama 5 Desember 2022 - 7 Desember 2022 ini bisa menghasilkan Sumber Daya Manusia [SDM] dibidang konstruksi yang kompeten serta menciptakan satu komitmen untuk meningkatkan usaha jasa konstruksi dimasa mendatang.

"Setelah mengikuti pelatihan tersebut, diharapkan bagi semua peserta bisa terus berupaya untuk mengembangkan kompetensi dan kinerjanya sesuai dengan standar kompetensi jabatan, serta bisa memberikan manfaat untuk peningkatan kualitas dalam bidang jasa konstruksi," harapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi