BERITABETA. COM, Ambon –  Ketua Aspekindo Maluku, Yacob Waas meminta KPK untuk mengusut  proses lelang yang dijalankan Balai Pelaksana Pemilihan  Jasa Konstruksi (BP2JK).  Leleng yang dijalankan terindikas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“BP2JK telah memenangkan perusahaan yang jelas-jelas  bermasalah pada pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah di Maluku,  pada Pokja Pemilihan XIV Balai Pelasana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Maluku,”ungkap Ketua Aspekindo Maluku, Yacob Waas dalam siaran pers yang dikirim kepada wartawan beritabeta.com, Senin sore (26/8/2019).

Dalam siaran pers tertulis ini, Aspekindo Maluku meminta  Kepala BP2JK dan Kepala Balai Permukiman dan Prasarana Wilayah Maluku untuk membatalkan hasil lelang pada Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah di Kabupaten Buru dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Bukti nama perushaan yang sudah di-blacklist.

Alasannya, kalau perusahaan PT. Murni Konstruksi Indonesia, yang merupakan pemenang lelang di Kabupaten Buru dan PT. Somba Hasbo yang menang di Kabupaten Seram Bagian Barat  terjerat kasus hukum dan  atau sudah  di ‘black list’.

Menguatkan dugaan ini, dalam siaran pers ini juga ikut disertakan bukti kliping berita media, kalau kedua perusahan dimaksud lagi terjerat hukum dan telah di-black list.

“Dengan memenangkan perusahan yang bermasalah berati ada hubungan antara Pemenang Tender dan Panitia Tender,”tegaskan Ketua Aspekindo.

Aspekindo Maluku juga turut meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum agar segera mengevaluasi keberadaan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Maluku karena terindikasi mejadi sarang penyalahgunaan kewenaangan pada lelang proyek. 

“Dan  kami dari Asosiasi Jasa Konstruksi Maluku meyarankan untuk dibubarkan saja dan pelelangan di kembalikan kepada instansi atau balai Permukiman dan Prasarana Wilayah Maluku,”tegasnya lagi.

Apekindo mendesak Kepala Balai Permukiman dan Prasaran Wilayah Maluku untuk mengevaluasi Pejabat-Pejabat Pelaksana Proyek (POKJA) yang mereka nilai lemah dan terkesan tidak profesional.”Karena kami mengamati  beberapa dokumen lelang tidak sesuai dengan kondisi lapangan pekerjaan,”ungkap Ketua Aspekindo.

 Permukiman dan Prasaran Wilayah Maluku diminta pula untuk memperhatikan dan memberdayakan Pengusaha Jasa Konstruksi Lokal,  karena selama ini Pengusaha Jasa Konstruksi Lokal termarjinalkan atau tidak diberdayakan pada proyek-proyek APBN.

Diakhir siaran persnya, Yacob Waas mengatakan kalau Asosiasi Jasa Konstruksi akan menginstruksikan kepada seluruh Anggota Asosiasi Jasa Konstruksi kabupaten-kota se Maluku untuk mengawal pekerjaan proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah-sekolah di lokasi pekerjaan sampai waktu batas akhir kontrak. (BB-DUL)