Proyek Madrasah di SBB Amburadul, PT MAK Kembali Dimenangkan dalam Tender
BERITABETA.COM, Ambon – Aroma KKN sepertinya masih subur terjadi di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa kontruksi (BP2JK) Maluku. Ini terungkap lewat lelang paket Jasa Konsultansi Konstruksi Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Provinsi Maluku 3.
Pasalnya, PT. Mahakarya Abadi Konsultan (MAK), yang menjadi salah satu rekanan asal Sulawesi Selatan kembali dimenangkan dalam tender paket tahun 2023 ini.
Padahal perusahaan tersebut dilaporkan tidak mampu mengerjakan sejumlah sekolah di Maluku pada paket tahun sebelumnya, namun BP2JK Maluku tetap memenangkan perusahaan itu.
Karena itu, salah satu penyedia jasa konsultan akan membawa lelang paket Jasa Konsultansi Konstruksi Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Provinsi Maluku 3 ke apparat penegak hukum.
‘’Kami akan melaporkan mekanisme kecurangan lelang ke kepolisian. Kami juga minta KPK mengevaluasi BP2JK sesuai MoU antara KPK RI dengan UPT Teknis Kementrian PUPR di Maluku,” tagas salah satu pimpinan perusahaan konsultan, Jefry Paulus kepada sejumlah media Jumat (8/6/2023).
Terkait dugaan KKN antara BP2JK Maluku dengan kecurangan PT. Mahakarya Abadi Konsultan (MAK), Jefri merinci kalau itu terungkap sesuai pengumuman hasil Evaluasi Pengadaan Jasa Konsultan Konstruksi Badan Usaha oleh Pokja BP2JK Maluku, untuk pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Provinsi Maluku 3.
Disebutkan, pada Dokumen Seleksi Nomor : 01/DS/84553064POKJA-27/V/2023, tertanggal 04 Mei 2023 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Provinsi Maluku 3.
Pada BAB III disebutkan kalau Instruksi Kepada Peserta Lelang (IKP) mengisyaratkan Pelanggaran terhadap Aturan Pengadaan, peserta wajib memenuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan perbuatan seperti menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam dokumen lelang, Metode Kualitas dan Biaya dan Pokja melakukan evaluasi Dokumen Penawaran berdasarkan data yang diunggah (upload) dalam SPSE.
Menurutnya, berdasarkan dokumen seleksi diatas ditemukan fakta bahwa Pokja tidak mengevaluasi berdasarkan dokumen seleksi. Padahal ini harus dilakukan oleh Pokja.
Berdasarkan hasil Evaluasi Penawaran Administrasi dan Teknis PT. MAK memperolah Skor Teknis tertinggi yaitu 94,62. Berikutnya Perusahaan Artha Teknis Persada dan PT.Bintang Perkasa Sejati.